Bawaslu Bekasi Terima Laporan Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di 2 TPS

Jonathan Simanjuntak
Surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos viral di media sosial. (Foto istimewa).

BEKASI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendapatkan laporan adanya surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara terhadap pemilih. Setidaknya ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang melaporkan.

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan dua TPS itu yakni TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan dan TPS 33 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. 

"Dua-duanya terkait dengan surat suara yang sudah diterima oleh pemilih itu sudah tercoblos surat suara pasangan presiden dan wakil presiden. Kalau yang di Jakamulya nomor 2, di Bekasi Timur Sepanjangjaya itu nomor 1 yang sudah tercoblos," katanya dikutip Jumat (16/2/2024).

Di Jakamulya, surat suara yang tercoblos itu ditemukan saat anggota KPPS menyambangi rumah pemilih lantaran pemilih tidak mampu berjalan ke TPS. Saat pemilih mendapatkan kertas suara, ternyata sudah tercoblos.

Meski demikian, dia memastikan bahwa surat suara yang telah tercoblos tidak sah. Adapun, pemilih langsung diberikan kertas suara pengganti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

23 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

25 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal