JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) DKI Jakarta mengungkapkan beberapa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah mengundurkan. Salah satu alasannya, karena mengetahui besar honor yang akan diterima tidak sesuai harapan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, menyatakan bahwa jumlah pengawas TPS yang mengundurkan diri tidak dijelaskan secara terperinci.
Honor untuk Pengawas TPS dalam Pemilu 2024 sekitar Rp 1 juta.
"Dia honornya 1 juta rupiah, kerjanya hanya di Undang-Undang, hanya melakukan persiapan pungut hitung dan rekapitulasi," ujar Burhanuddin pada Senin (29/1/2024).
Selain faktor honor, Burhanuddin juga menyebut bahwa ada pengawas TPS yang mengundurkan diri karena adanya pekerjaan lain yang mendesak.
"Karena soal pekerjaan. Karena ini satu bulan (kegiatan Pemilu). Ada tiba-tiba ditugaskan di luar daerah. Mungkin tidak ada di Jakarta pada hari H, lalu memundurkan diri," tuturnya.