Bawaslu DKI Temukan Pengawas TPS Mundur: Alasan Honor hingga Kerja 

Carlos Roy Fajarta
Beberapa Pengawas TPS di DKI Jakarta mundur (Ilustrasi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) DKI Jakarta mengungkapkan beberapa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah mengundurkan. Salah satu alasannya, karena mengetahui besar honor yang akan diterima tidak sesuai harapan. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, menyatakan bahwa jumlah pengawas TPS yang mengundurkan diri tidak dijelaskan secara terperinci.

Honor untuk Pengawas TPS dalam Pemilu 2024 sekitar Rp 1 juta. 

"Dia honornya 1 juta rupiah, kerjanya hanya di Undang-Undang, hanya melakukan persiapan pungut hitung dan rekapitulasi," ujar Burhanuddin pada Senin (29/1/2024).

Selain faktor honor, Burhanuddin juga menyebut bahwa ada pengawas TPS yang mengundurkan diri karena adanya pekerjaan lain yang mendesak. 

"Karena soal pekerjaan. Karena ini satu bulan (kegiatan Pemilu). Ada tiba-tiba ditugaskan di luar daerah. Mungkin tidak ada di Jakarta pada hari H, lalu memundurkan diri," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

11 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

11 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

11 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal