Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran Hari Ini terkait Bagi-bagi Susu di CFD

Carlos Roy Fajarta
Bawaslu Jakpus kembali memanggil Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hari ini terkait aksi bagi-bagi susu di CFD Sudirman-Thamrin, Jakarta. (Foto: R August)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) kembali memanggil Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hari ini, Rabu (3/1/2024). Gibran akan diklarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD) Sudirmah-Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jakpus, Dimas Trianto Putro, menjelaskan Gibran tidak hadir pada pemanggilan pertama, Selasa (2/1/2024).

"(Pemanggilan selanjutnya) besok (hari ini)," ujar Dimas di Tanah Abang, Selasa (2/1/2024).

Surat pemanggilan, kata Dimas, sudah dikirimkan ke Kantor TKN Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat, dan kediaman Gibran di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kendati demikian, Dimas mengatakan Bawaslu Jakpus tidak bisa memaksa Gibran untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi.

"Kalau dibilang penting, ya penting. Karena ini kan sifatnya kita ngundang klarifikasi aja. Kalau yang bersangkutan hadir atau tidak hadir itu kan memang hak beliau. Kita kan tidak ada memaksa beliau untuk datang, kita tidak punya kewenangan itu," kata Dimas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta usai Bertemu Gibran, Langsung Bagikan ke Temannya

57 tahun lalu

Gibran Blusukan Keliling Agats Papua Selatan, Naik Motor Listrik

57 tahun lalu

Gibran Kunker ke Papua: Pembangunan Tak Lagi Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Ajak Mahasiswa Pedemo Salat Bareng usai Berdialog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal