TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 141 upaya penyelundupan narkotika digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta selama tahun 2023. Dari kasus tersebut, setidaknya 83 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti 445 ribu gram narkotika dan psikotropika dari berbagai jenis.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan sabu dan ekstasi menjadi jenis narkotika yang paling banyak dicoba untuk diselundupkan. Kemudian disusul oleh ganja dan olahannya.
"Tren penyelundupan narkotika tahun 2023 didominasi oleh sabu sebanyak 135 ribu gram, dan ekstasi 400 ribu butir. Sementara itu kokain kurang lebih 3,3 ribu gram, Ganja dan olahannya 64 ribu gram, heroin 1000 gram, dan Psikotropika Gol IV sebanyak 1600 gram," ujar Gatot pada Sabtu (30/12/2023).
Gatot melanjutkan terjadi peningkatan kasus penyelundupan narkotika sebanyak 36 kasus pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 dan 2021. Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya volume lalu lintas barang serta didukung dengan efektifitas pengawasan dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
"Kami juga turut berhasil mengungkap 3 rumah produksi narkoba di daerah Jakarta Barat dan Tangerang” tambahnya.