Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan 141 Upaya Penyelundupan Narkoba selama 2023

Isty Maulidya
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkoba selama tahun 2023. (Foto MPI).

Jika dilihat dari jalur penyelundupan, kasus tertinggi ditemukan pada kegiatan impor barang bawaan penumpang dengan jumlah 69 kasus, disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 52 kasus dan kargo sebanyak 17 kasus.

"Paling banyak memang melalui hand carry atau dibawa penumpang pesawat, dan kedua melalui jalur pengiriman barang," ucap Gatot.

Penindakan ini juga merupakan bagian dari peran serta aparat penegak hukum lainnya dalam kegiatan joint operation. Pada tahun 2023 telah dilakukan 77 kali joint operation penindakan NPP bersama POLRI dan BNN. Joint Operation tersebut berupa pertukaran data dan informasi serta penindakan
bersama.

"Sinergi ini ditaksir berhasil menyelamatkan 2 juta jiwa dan meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebanyak 1,8 triliun rupiah," tutup Gatot.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Wabah HIV Menggila di Fiji hingga Ditetapkan Darurat Nasional

3 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

6 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

8 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal