Bejat, Kurir di Tangerang Setubuhi Anak di Bawah Umur

Isty Maulidya
Seorang anak gadis di bawah umur disetubuhi kurir di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Seorang kurir pengiriman barang berinisial M (32) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang. Pelaku diduga melakukan persetubuhan dengan anak gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/9/2023) di rumah tersangka. Perbuatan itupun sudah dilakukan berulang kali di beberapa tempat berbeda.

"Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal di wilayah Sepatan," kata Arief, Minggu (8/10/2023).

Arief melanjutkan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Merasa semakin dekat, tersangka merayu korban dan menjanjikan korban sesuatu. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil.

"Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," tutur Arief.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

6 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

17 hari lalu

Pemerintah bakal Atur Upah hingga Jaminan Sosial Ojol-Kurir

1 bulan lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal