Bejat, Kurir di Tangerang Setubuhi Anak di Bawah Umur

Isty Maulidya
Seorang anak gadis di bawah umur disetubuhi kurir di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10/2023).

Laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka Sabtu (7/10/2023). Keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 27 Februari 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 26 Februari 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran Hebat di Tangerang, 9 Lapak Barang Bekas Ludes Dilalap Api

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang dan Sekitarnya 25 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang dan Sekitarnya 24 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal