Bejat, Kurir di Tangerang Setubuhi Anak di Bawah Umur

Isty Maulidya
Seorang anak gadis di bawah umur disetubuhi kurir di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun perilaku korban yang mulai berubah di antaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. 

Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10/2023).

Laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka Sabtu (7/10/2023). Keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

7 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

17 hari lalu

Pemerintah bakal Atur Upah hingga Jaminan Sosial Ojol-Kurir

1 bulan lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal