Berkedok Warung Nasi, Pria di Bojonggede Bogor Edarkan Sabu

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berinisial RHM (36). Pelaku asal Bangkalan, Madura itu mengedarkan sabu dengan berkedok warung nasi di dekat Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A. Sudrajat mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (24/5/2024) malam. Polisi menyita sabu seberat 8,24 gram.

"Satu plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 8,24 gram," ujar Ade, Minggu (26/5/2024).

Ade mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
34 menit lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
3 jam lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
2 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal