Berkedok Warung Nasi, Pria di Bojonggede Bogor Edarkan Sabu

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ancaman bisa sampai 20 tahun," ujar Ade.

Menurut Ade, awalnya Unit Reskrim Polsek Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang berkedok warung nasi di Bojonggede. Atas informasi tersebut, anggota Opsnal melakukan observasi serta penyamaran untuk mengecek informasi tersebut.

Polisi lalu meringkus pelaku setelah memastikan tersangka merupakan penjual sabu.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
4 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
4 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal