Berkedok Warung Nasi, Pria di Bojonggede Bogor Edarkan Sabu

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ancaman bisa sampai 20 tahun," ujar Ade.

Menurut Ade, awalnya Unit Reskrim Polsek Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang berkedok warung nasi di Bojonggede. Atas informasi tersebut, anggota Opsnal melakukan observasi serta penyamaran untuk mengecek informasi tersebut.

Polisi lalu meringkus pelaku setelah memastikan tersangka merupakan penjual sabu.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
12 jam lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
2 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal