Berkedok Warung Nasi, Pria di Bojonggede Bogor Edarkan Sabu

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ancaman bisa sampai 20 tahun," ujar Ade.

Menurut Ade, awalnya Unit Reskrim Polsek Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang berkedok warung nasi di Bojonggede. Atas informasi tersebut, anggota Opsnal melakukan observasi serta penyamaran untuk mengecek informasi tersebut.

Polisi lalu meringkus pelaku setelah memastikan tersangka merupakan penjual sabu.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Wabah HIV Menggila di Fiji hingga Ditetapkan Darurat Nasional

4 hari lalu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

7 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

9 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal