Bima Arya soal Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik: Kita akan Tegur

Danandaya Arya Putra
Wamendagri Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai ASN untuk mudik Lebaran 2025. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik lebaran 2025. Bima menegaskan mobil dinas merupakan aset yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara.

"Ya, kita akan tegur," kata Bima usai sholat Idul Fitri 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).

Dia menuturkan, mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebab, berbagai risiko dapat terjadi, salah satunya kerusakan yang berdampak pada kerugian negara.

Bima menegaskan kepala seluruh kepala daerah agar tidak mencontoh perilaku Supian. Dia menekankan terdapat aturan soal pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," tuturnya.

Bima menyatakan, sanksi yang akan diberikan atas kebijakan itu akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
5 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Megapolitan
5 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Buletin
8 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal