Bima Arya soal Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik: Kita akan Tegur

Danandaya Arya Putra
Wamendagri Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai ASN untuk mudik Lebaran 2025. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Bima menyatakan, sanksi yang akan diberikan atas kebijakan itu akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," ujarnya.

Sebelumnya, Supian Suri mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) Depok untuk mudik Lebaran 2025. Dia berharap kebijakan ini dapat membantu ASN yang tidak memiliki kendaraan.

Selain itu, Supian menyatakan kebijakan ini juga akan mengurangi beban pekerjaan untuk mengawasi mobil-mobil dinas tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan para ASN harus mengganti jika mobil dinas itu hilang.

"Ya itu (jika hilang) tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” kata Supian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

7 hari lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

8 hari lalu

IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun

9 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal