"Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," ujarnya.
Sebelumnya, Supian Suri mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) Depok untuk mudik Lebaran 2025. Dia berharap kebijakan ini dapat membantu ASN yang tidak memiliki kendaraan.
Selain itu, Supian menyatakan kebijakan ini juga akan mengurangi beban pekerjaan untuk mengawasi mobil-mobil dinas tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan para ASN harus mengganti jika mobil dinas itu hilang.
"Ya itu (jika hilang) tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” kata Supian.