Bima Arya soal Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik: Kita akan Tegur

Danandaya Arya Putra
Wamendagri Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai ASN untuk mudik Lebaran 2025. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Bima menyatakan, sanksi yang akan diberikan atas kebijakan itu akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," ujarnya.

Sebelumnya, Supian Suri mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) Depok untuk mudik Lebaran 2025. Dia berharap kebijakan ini dapat membantu ASN yang tidak memiliki kendaraan.

Selain itu, Supian menyatakan kebijakan ini juga akan mengurangi beban pekerjaan untuk mengawasi mobil-mobil dinas tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan para ASN harus mengganti jika mobil dinas itu hilang.

"Ya itu (jika hilang) tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” kata Supian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

1 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

1 hari lalu

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal