Bioskop Boleh Buka saat PSBB Transisi, Pengunjung Maksimal 25 Persen Kapasitas

Irfan Ma'ruf
Jaga jarak di bioskop. (Foto: Antara)

Selain itu pengelola harus mengawasi pergerakan masyarakat, salah satunya melarang pengunjung berpindah tempat duduk yang telah ditentukan. Pengunjung juga dilarang berlalu lalang.

Lalu pelayanan makan dalam meeting dan lain-lain dilarang dilakukan dalam bentuk prasmanan. Kemudian alat makan wajib disterilisasi.

Petugas yang berjaga juga wajib menggunakan masker, faceshield, dan sarung tangan. Mengenai jam dan mekanisme operasional, pengelola wajib mengajukan terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

"Ketentuan buka mengajukan persetujuan teknis yang wajib dilakukan pengelola," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah, Begini Kuncinya

3 hari lalu

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Lokasinya

3 hari lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

17 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal