Bioskop Boleh Buka saat PSBB Transisi, Pengunjung Maksimal 25 Persen Kapasitas

Irfan Ma'ruf
Jaga jarak di bioskop. (Foto: Antara)

Selain itu pengelola harus mengawasi pergerakan masyarakat, salah satunya melarang pengunjung berpindah tempat duduk yang telah ditentukan. Pengunjung juga dilarang berlalu lalang.

Lalu pelayanan makan dalam meeting dan lain-lain dilarang dilakukan dalam bentuk prasmanan. Kemudian alat makan wajib disterilisasi.

Petugas yang berjaga juga wajib menggunakan masker, faceshield, dan sarung tangan. Mengenai jam dan mekanisme operasional, pengelola wajib mengajukan terlebih dahulu kepada pihak berwenang.

"Ketentuan buka mengajukan persetujuan teknis yang wajib dilakukan pengelola," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Megapolitan
18 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang Timpa SPBU di Senen gegara Hujan dan Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal