Breaking News, 4 Penyetrum Bocah Dituduh Maling di Tangerang Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Empat pelaku penyetruman dan penyiraman miras kepada bocah dituduh mencuri uang Rp700.000 ditetapkan sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam video itu, disebutkan bocah tersebut dipaksa untuk meminum miras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Sang bocah terdengar berulang kali menangis dan meminta ampun. Meski begitu, warga tak mengindahkan tangisan tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. 

“Korban dituduh mencuri Rp700.000, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan miras.

“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Buletin
3 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Buletin
3 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal