Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial OJF.

“Kami mengamankan seorang tersangka berinisial OJF (19),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Pelaku melakukan aksinya pada Agustus 2025 di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

15 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

26 hari lalu

Dituduh Lakukan Pelecehan, Dokter Muhammad Iqbal Berdalih Masalah Pribadi Bukan Profesi

26 hari lalu

Dituding Lakukan Pelecehan lewat Pesan Medsos, Dokter Muhammad Iqbal Siap Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal