Casis Bintara Polri Putus Jari akibat Begal, 5 Orang Ditangkap

Erfan Ma'ruf
Momen casis bintara Polri korban begal video call Aipda Ambarita (dok. Polres Jakbar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembegal calon siswa (casis) Bintara Polri Satrio Mukti Raharjo (18). Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut. 

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (16/5/2024). 

Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut tidak merinci lebih jauh kronologis penangkapan

"Pelaku lima orang," ujarnya.

Sebelumnya, Satrio menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut, jari tangan korban sampai putus.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan insiden pembegalan itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Wamenkum Jelaskan Aturan KUHAP Baru soal Penangkapan Tak Perlu Izin Pengadilan

Nasional
19 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
22 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Ratusan Ribu Butir Ekstasi yang Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal