Casis Bintara Polri Putus Jari akibat Begal, 5 Orang Ditangkap

Erfan Ma'ruf
Momen casis bintara Polri korban begal video call Aipda Ambarita (dok. Polres Jakbar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembegal calon siswa (casis) Bintara Polri Satrio Mukti Raharjo (18). Lima orang ditangkap dalam kasus tersebut. 

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (16/5/2024). 

Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut tidak merinci lebih jauh kronologis penangkapan

"Pelaku lima orang," ujarnya.

Sebelumnya, Satrio menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut, jari tangan korban sampai putus.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan insiden pembegalan itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Pramono soal Kabar RS di Jakarta Tolak Rawat Warga Baduy Korban Begal: Tidak Benar!

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Internasional
25 hari lalu

Prancis Tangkap 2 Orang terkait Kasus Pencurian Perhiasan di Museum Louvre Paris

Nasional
1 bulan lalu

Heroik! Prajurit TNI AD Tangkap Pelaku Begal dan Tabrak Lari di Kebon Jeruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal