Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

R Ratna Purnama
Model Catherine Wilson menjalani sidang putusan kasus narkoba di PN Depok. (Foto Sindonews).

DEPOK, iNews.id - Model Catherine Wilson divonis 7 bulan penjara. Perempuan yang akrab disapa Keket ini terbukti menyalahgunakan narkoba. 

Keket divonis bersama-sama dengan terdakwa Jumadi. Keket sebelumnya ditangkap bersama Jumadi selaku petugas keamanan rumahnya.

“Menyatakan terdakwa 1 Catherine Wilson dan Terdakwa 2 Jumadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyalahgunaan narkoba golongan I bagi diri sendiri,” kata hakim ketua Nugraha Medica di Pengadilan Negeri Depok saat membacakan putusan, Senin (25/1/2021).

Keket sebelumnya dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum. Kemudian penasehat hukum mengajukan keberatan atas tuntutan tersebut. Kuasa hukum melayangkan keberatan dengan mengajukan keringanan hukuman hanya enam bulan rehabilitasi saja.

Hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan. “Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus model Catherine Wilson terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Keket, nama panggilan Chaterine Wilson diamankan polisi di rumahnya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

10 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

30 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

30 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal