JAKARTA, iNews.id - Bus milik TransJakarta beberapa waktu lalu terlibat kecelakaan maut. Pengemudi bus dinilai lalai dalam bertugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, meminta PT Transjakarta untuk melakukan audit kembali ihwal pengecekan kesehatan kepada para pengemudi bus sebelum bertugas.
"Dalam standar pelayanan minimum (SPM) itu sudah dipersyaratkan bahwa ada cek kesehatan. Itu kita minta Transjakarta audit kembali apakah keseluruhan depo yang ada supaya untuk lakukan cek kesehatan pada pramudi sebelum bertugas," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
Syafrin mengatakan jajarannya memiliki dasar untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pedoman dari sisi pemenuhan SPM. Di dalam SPM itu terdapat bagaimana operator menyiapkan bus, sehingga layak operasi dari sisi administrasi teknis dan sumber daya manusia.
"Itu ada protapnya sehingga bus siap operasi. Nah ini jadi tugas Dishub dan Transjakarta untuk lakukan pengawasan ketat. Jadi Transjakarta lihat pemenuhan SPM sesuai Pergub, Dishub nilai itu dari sisi regulasi yang ada," kata Syafrin.