Daftar Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 2 Dipecat!

Rizky Agustian
Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

Selain itu, kata dia, terdapat dua polisi yang disanksi demosi selama delapan tahun. Keduanya yakni Gogo dan Ipda ND.

"AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakan hukum reserse," tutur dia.

Berikut daftar polisi yang disanksi etik buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia:

1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro: PTDH.

2. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung: Demosi 8 tahun.

3. Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Z: PTDH.

4. Mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Demosi 8 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
4 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
5 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
5 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Buletin
5 hari lalu

Drone Hizbullah Hancurkan Tank Israel, Lebanon Selatan Kian Membara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal