Daftar Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 2 Dipecat!

Rizky Agustian
Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

Selain itu, kata dia, terdapat dua polisi yang disanksi demosi selama delapan tahun. Keduanya yakni Gogo dan Ipda ND.

"AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakan hukum reserse," tutur dia.

Berikut daftar polisi yang disanksi etik buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia:

1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro: PTDH.

2. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung: Demosi 8 tahun.

3. Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Z: PTDH.

4. Mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Demosi 8 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal