Demo Kasus Korupsi BTS Kominfo di Patung Kuda, Massa Bakar Ban

Bachtiar Rojab
Massa mahasiswa berunjuk rasa terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang menjerat Johnny G Plate. Mereka membakar ban. (Foto: Bachtiar Rojab)

Diberitakan sebelumnya, jaksa menghadirkan Dirut PT Lintasarta, Arya Damar, dan Direktur Niaga/Komersial PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman, selaku konsorsium paket 3 BTS 4G BAKTI Kominfo sebagai saksi di sidang kasus korupsi BTS.

Dalam sidang tersebut, Arya mengatakan pihaknya dimintai commitment fee 10 persen untuk bergabung ke konsorsium.

"Di situlah, mereka meminta kepada kami mau ikut BAKTI atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa kalau nanti ikut BAKTI," ujar Arya dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

Hakim Fahzal Hendri memberondong pertanyaan terhadap Arya. Dia bertanya terkait commitment fee kepada saksi Arya.

"Ada commitment fee. Diminta untuk commitment fee 10 persen," ujar Arya.

"Berapa?" kata hakim Fahzal.

"10 persen," ucap Arya.

"Dari (pagu anggaran) Rp2,4 miliar?" kata hakim Fahzal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung

Nasional
7 jam lalu

Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut

Nasional
23 jam lalu

Menkum Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berpendapat, termasuk Demonstrasi

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Murka Nadiem Digiring Paksa saat Mau Beri Keterangan ke Media: Dia Punya Hak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal