Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Tangerang

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. Empat tersangka teroris itu disebut polisi merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan empat tersangka teroris yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU.

"Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang berinsial TO.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo soal Rismon Sianipar Berubah Haluan: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan

Seleb
5 hari lalu

Inara Rusli Pasrah jika Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
6 hari lalu

Ade Darmawan Sebut Rismon Sianipar Kembali ke Jalan yang Benar, Ini Penjelasannya

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal