Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Tangerang

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. Empat tersangka teroris itu disebut polisi merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan empat tersangka teroris yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU.

"Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang berinsial TO.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Telah Tetapkan Tersangka terkait OTT KPP Madya Banjarmasin

Nasional
1 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Nasional
1 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
1 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal