JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. Empat tersangka teroris itu disebut polisi merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan empat tersangka teroris yang ditangkap berinisial GU, SS, UMB, dan SU.
"Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang berinsial TO.