Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Tangerang

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ramadhan menyebut tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Tersangka ditangkap pada Selasa tanggal 15 Maret 2022.

Menurut Ramadhan, tersangka teroris TO tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutur Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
3 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
4 hari lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal