Diajak Staycation Atasan, Karyawati Cikarang Bawa 2 Saksi ke Polres Bekasi

Ade Suhardi
Karyawati AD (24) di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menjadi korban pelecehan modus staycation membawa dua saksi ke Polres Metro Bekasi.(Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Karyawati AD (24) di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menjadi korban pelecehan modus staycation membawa dua saksi ke Polres Metro Bekasi. AD melapor modus pelecehan itu kepada polisi.

Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan ada 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan tersebut. 

"Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 WIB ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi,"kata Untung di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Proses pemeriksaan, masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

"Kemungkinan nanti ada tambahan," tuturnya.

Sebagai informasi, salah satu korban staycation yang sudah melapor ialah AD. AD melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu kemarin. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bocah 6 Tahun Diserang Monyet Liar di Bekasi, Wajah dan Tangan Terluka

2 hari lalu

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

3 hari lalu

Pohon Tumbang di Summarecon Bekasi Timpa 2 Orang Diduga akibat Akar Tak Kuat

3 hari lalu

Kronologi Pohon Tumbang di Summarecon Bekasi Timpa 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal