Sebelumnya,Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan pihaknya mengerahkan 1.394 personel gabungan dengan pola pengamanan Ring 1-4.
"Ada Ring 1 sampai dengan Ring 4 total ada 1.394 personel gabungan yang kita kerahkan," ujar Erwin Kurniawan, Selasa (30/3/2021).
Sebagaimana diketahui, Rizieq dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).