Dipolisikan terkait Bayi Tertukar, RS Sentosa Berharap Penyelesaian dengan Restorative Justice

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi bayi tertukar (Foto: India Today)

BOGOR, iNews.id - Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor merespons pelaporan yang dilakukan keluarga Siti Mauliah dan D ke Polres Bogor terkait kasus bayi tertukar. RS Sentosa berharap kasus diselesaikan dengan restorative justice.

"Iya itu tetap (RJ), artinya bahwa tetap kita upayakan. Kan RJ itu kan selama proses di kepolisian RJ, di kejaksaan juga RJ," kata Jubir RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (2/9/2023).

Kendati demikian, RS Sentosa siap menghadapi proses ini. Pihak RS menilai upaya hukum tersebut hak pasien.

"Rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum. Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut," ujar Gregg.

Gregg menjelaskan, rumah sakit memang sempat menawarkan kompensasi kepada keluarga Siti Mauliah dan D. Kompensasi disesuaikan dengan kemampuan dari rumah sakit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Polda Metro Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
28 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
30 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal