JAKARTA, iNews.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman meminta maaf atas pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum polisi Aipda P di Samsat Bekasi. Dia menegaskan tindakan anak buahnya tersebut tidak terpuji.
"Ini saya sendiri sungguh mohon maaf," ujar Latif, Jumat (13/9/2024).
Dia mengatakan, oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut merupakan anggota pelayanan BPKB. Dia menjelaskan standar pelayanan sudah jelas, semua warga yang datang harus dilayani tanpa menawarkan atau meminta imbalan.
"Kemarin ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh," ujar dia.
Sebelumnya, Aipda P diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Dia kini dijebloskan di tempat khusus (patsus).
“Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).