Dirut Transjakarta Narapidana Penipuan, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi

Wildan Catra Mulia
Dirut baru PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih. (Foto: Dok PT Transjakarta)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman DKI Jakarta mendalami dugaan adanya maladministrasi terkait penunjukan Donny Andy Saragih sebagai direktur utama (dirut) PT Transjakarta. Dugaan itu karena Donny merupakan narapidana kasus penipuan.

Donny Andy Saragih ditunjuk Anies sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengganti Agung Wicaksono. Donny pernah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA:

Agung Wicaksono Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri

Dirut Transjakarta Diganti, DPRD DKI: Anies Ingin Percepatan Integrasi

Kepala Ombudsman DKI Jakarta Raha Teguh Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek rekam Donny Andy Saragih. "Sekarang dalam proses pendalaman. Dugaan maladministrasi, dalam penunjukan yang bersangkutan," katanya saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Ombudsman, menurut Teguh, masih menelusuri secara detail kasus tersebut. Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka dan melihat rekam jejak Donny.

"Tapi detailnya sedang dalam proses riksa kami. Yang kami minta untuk saat ini, Pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Siapkan 20 Bus Transjabodetabek Blok M-Soetta, Target 2.000 Penumpang per Hari

Megapolitan
3 hari lalu

Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Tarif Hanya Rp3.500

Mobil
10 hari lalu

Jakarta Makin Hijau! Bus Medium Listrik Dek Tinggi dari INVI Siap Mengaspal

Nasional
12 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal