JAKARTA, iNews.id - Ombudsman DKI Jakarta mendalami dugaan adanya maladministrasi terkait penunjukan Donny Andy Saragih sebagai direktur utama (dirut) PT Transjakarta. Dugaan itu karena Donny merupakan narapidana kasus penipuan.
Donny Andy Saragih ditunjuk Anies sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengganti Agung Wicaksono. Donny pernah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
BACA JUGA:
Agung Wicaksono Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri
Dirut Transjakarta Diganti, DPRD DKI: Anies Ingin Percepatan Integrasi
Kepala Ombudsman DKI Jakarta Raha Teguh Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek rekam Donny Andy Saragih. "Sekarang dalam proses pendalaman. Dugaan maladministrasi, dalam penunjukan yang bersangkutan," katanya saat dihubungi, Senin (27/1/2020).
Ombudsman, menurut Teguh, masih menelusuri secara detail kasus tersebut. Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka dan melihat rekam jejak Donny.
"Tapi detailnya sedang dalam proses riksa kami. Yang kami minta untuk saat ini, Pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu," ujarnya.