Dirut Transjakarta Narapidana Penipuan, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi

Wildan Catra Mulia
Dirut baru PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih. (Foto: Dok PT Transjakarta)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman DKI Jakarta mendalami dugaan adanya maladministrasi terkait penunjukan Donny Andy Saragih sebagai direktur utama (dirut) PT Transjakarta. Dugaan itu karena Donny merupakan narapidana kasus penipuan.

Donny Andy Saragih ditunjuk Anies sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengganti Agung Wicaksono. Donny pernah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA:

Agung Wicaksono Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri

Dirut Transjakarta Diganti, DPRD DKI: Anies Ingin Percepatan Integrasi

Kepala Ombudsman DKI Jakarta Raha Teguh Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek rekam Donny Andy Saragih. "Sekarang dalam proses pendalaman. Dugaan maladministrasi, dalam penunjukan yang bersangkutan," katanya saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Ombudsman, menurut Teguh, masih menelusuri secara detail kasus tersebut. Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka dan melihat rekam jejak Donny.

"Tapi detailnya sedang dalam proses riksa kami. Yang kami minta untuk saat ini, Pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Dishub DKI Beri Lampu Hijau soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000

Megapolitan
1 hari lalu

Dishub DKI soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta: Sejak 2005 Belum Pernah Naik

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Buka Suara usai Viral Komisaris Transjakarta Orasi hingga Tuai Polemik

Megapolitan
2 hari lalu

Transjakarta Ubah Rute Pola Layanan di Akhir Pekan, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal