Dirut Transjakarta Narapidana Penipuan, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi

Wildan Catra Mulia
Dirut baru PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih. (Foto: Dok PT Transjakarta)

Teguh mengatakan, informasi adanya dugaan maladministrasi ini berdasarkan laporan masyarakat. Dia juga telah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut

"Konsultasi masyarakat, terkait pengangkatan dirut transjakarta merupakan kewenangan ombudsman atau bukan. Dari konsuktasi tersebut kami melakukan tracking," tuturnya.

Donny tersangkut kasus bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi. Keduanya dituntut karena melakukan penipuan sesuai Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Pengadilan memutuskan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Donny dan Andi pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menolak kasasi Donny dan Andi. Putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 pada 12 Februari 2019 itu, MA memperberat hukuman Donny dan Andi menjadi dua tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Banyak Jalan Berlubang di Jalur Langit Transjakarta Koridor 13, Penumpang Merasa Ngeri

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Siapkan 20 Bus Transjabodetabek Blok M-Soetta, Target 2.000 Penumpang per Hari

Megapolitan
3 hari lalu

Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Tarif Hanya Rp3.500

Mobil
10 hari lalu

Jakarta Makin Hijau! Bus Medium Listrik Dek Tinggi dari INVI Siap Mengaspal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal