"Juga STNK seperti palsu," ucapnya.
Dia langsung mendatangi pospol lalu lintas Pademangan dan menurut pihak kepolisian tidak ada penilangan yang dilakukan hari ini. Akibat penipuan tersebut Asep mengalami kerugian materi sebesar Rp150 ribu.
"Bahkan, tidak ada orang yang datang ke kantor. Polisi menganggap bahwa saya ditipu pakai modus tilang, STNK palsu," tuturnya.