DKI Jakarta PSBB, Semua Tempat Ibadah Ditutup untuk Umum

Felldy Aslya Utama
Masyarakat tetap mendatangi Masjid Istiqlal meski salat Jumat (20/3/2020) ditiadakan. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meneken penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta yang diajukan Gubernur Anies Baswedan. Keputusan itu diteken pada Senin (6/4/2020).

Berdasarkan pedoman penerapan PSBB yang diterbitkan Menkes, salah satu sektor yang dibatasi yaitu kegiatan keagamaan. Dalam Pasal 13 pedoman PSBB itu disebut pembatasan kegiatan keagamaan agar dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas.

"Dan dengan menjaga jarak setiap orang," bunyi Pasal 13 pedoman PSBB itu.

Konsekuensinya kegiatan keagamaan di fasilitas umum seperti masjid, gereja, dan lain-lain akan ditutup untuk umum untuk mencegah penyebaran corona. Selain itu pembatasan kegiatan keagamaan berdasarkan PSBB memperhatikan peraturan perundang-undangan.

"Semua tempat ibadah harus ditutup untuk umum," bunyi penjelasan  Pasal 13 pedoman PSBB.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa tentang salat berjamaah di masjid di tengah kondisi wabah corona. Fatwa itu menyebut jika di suatu kawasan dengan potensi penyebaran tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan oleh pihak yang berwenang, umat Islam boleh tidak menyelenggarakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur.

"Artinya untuk kawasan DKI Jakarta termasuk dalam ketentuan fatwa MUI jika di suatu kawasan penyebaran Covid-19 tinggi atau sangat tinggi, boleh tidak salat Jumat dan diganti dengan salat zuhur," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
22 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
23 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
29 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
1 bulan lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal