"Dari sisi kemauan, kita maunya ke sana (konversi ke bus listrik), dan kita siap untuk memfasilitasi semua regulasinya," kata dia.
Anies juga menyinggun Peraturan Presiden (Perpres) nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Tetapi, regulasi ini baru berlaku dua tahun lagi atau 16 Oktober 2021.
"Padahal saya rasa Jakarta terutama adalah kota yang punya tantangan masalah kualitas udara, perlu lebih banyak kendaraan yang bebas emisi," ucap Anies.
Karnaval Jakarta Langit Biru digelar Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) dan iNews. Karnaval berupa konvoi kendaraan listrik ini berlangsung sejak pukul 14.00-18.00 WIB. Jakarta Langit Biru untuk mengampanyekan kendaraan listrik dan gaya hidup ramah lingkungan.
Tak hanya parade kendaraan elektrik, kegiatan untuk memeriahkan Hari Listrik Nasional ke-74 dan Hari Sumpah Pemuda ke-91 itu juga dimeriahkan berbagai cara hiburan, mulai kesenian Betawi hingga penampilan grup papan atas Indonesia.
Anies berharap pemerintah memberikan kelonggaran terkait regulasi mengenai kendaraan listrik itu. Dengan demikian semakin cepat masyarakat menggunakannya. Bila rencana itu terwujud, kualitas udara Jakarta juga akan meningkat.
"Kita berharap kampanye ini membangun kesadaran masyarakat sekaligus juga harapannya regulasi-regulasi pemerintah yang terkait dengan kendaraan berbasis listrik bisa segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa naik kendaraan berbasis listrik," kata kata mantan menteri pendidkan dan kebudayaan ini.