DPRD Jakarta Temukan Warga Kehilangan Bantuan KJP hingga KJMU usai NIK Dinonaktifkan

Muhammad Fida Ul Haq
Dukcapil Jakarta sebelumnya menyebutkan sudah menonaktifkan 284.614 NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Kebijakan ini berdampak pada proses bantuan sosial, pelayanan publik seperti baru-baru ini PPDB, KJP, KJMU yang mana mereka mengeluh terdampak pemblokiran NIK KTP mereka,” tutur Dwi Rio.

Dia meminta Dukcapil mengevaluasi kebijakan penertiban NIK. Dampak sosial dari kebijakan ini dinilai harus dipertimbangkan dengan matang. 

“Dikaji ulang terkait kesiapan teknis lapangannya. Karena banyak warga mengeluhkan NIK nya yang nonaktif tersebut,” ucap Dwi Rio.

Dukcapil Jakarta sebelumnya menyebutkan sudah menonaktifkan 284.614 NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Sebanyak 42.000 di antaranya berstatus meninggal dunia.

"Yang sudah dinonaktifkan secara sadarnya jumlahnya saat ini sudah 284.614 orang," ujar Kepala Dukcapil Jakarta Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Pramono Mau Perluas KJMU hingga S2 dan S3, Pastikan Anggaran Aman

Nasional
2 bulan lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Nasional
2 bulan lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
2 bulan lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal