Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa Dito sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Dito mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, Dito diperiksa karena dinilai dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dito merupakan salah satu pihak yang ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023.
"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ujarnya.