JAKARTA, iNews,id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie. Para tersangka yaitu, Cassandra dan tiga muncikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga muncikari masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
"Dari tindak pidana terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Endra di Jakarta, Jumat (31/12/2021).