Empat Orang Tersangka Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie dan Tiga Muncikari

Ari Sandita Murti
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie. (Foto: Ari Sandita Murti).

JAKARTA, iNews,id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie. Para tersangka yaitu, Cassandra dan tiga muncikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga muncikari masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

"Dari tindak pidana terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Endra di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
10 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Tersangka TPPO Modus Prostitusi Online, Korban Diimingi-Imingi Kerja di Restoran

Buletin
12 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Hotel, 5 Wanita Muda Malah Dipaksa Jadi PSK

Megapolitan
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Nasional
1 tahun lalu

Menko Polhukam Ungkap Modus Baru Judi Online Berjejaring Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal