JAKARTA, iNews.id - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga memastikan Epy Kusnandar (EP) dan Yogi Gamblez (YG) positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Meski begitu, polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dulu, kami pendalaman dulu. Sedang melakukan pendalaman,” ujar Panjiyoga dalam keterangannya di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
Diketahui, Epy ditangkap di warung miliknya yang berada di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba.
“Awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba kami lakukan penyelidikan," katanya.
Panjiyoga mengatakan dari keduanya pihaknya menemukan barang bukti ganja. Dimana setelah dilakukan cek urin, keduanya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.