Ganjil Genap Masih Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor Pagi Ini

Raka Dwi Novianto
Kepadatan di Jalur Puncak Bogor (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (26/12/2024) pagi ini. Ganjil genap juga sebelumnya berlaku pada Rabu (25/12/2024).

"Hai sahabat Lantas!!! Jalur Puncak hari ini diberlakukan ganjil genap mulai 06.00 WIB s.d 09.00 WIB," tulis keterangan Korlantas Polri.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut merujuk pada Permenhub No PM 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur.

Diketahui, ganjil genap di Puncak diberlakukan setiap hari libur nasional dan cuti bersama.

Polri mengimbau masyarakat selalu mengecek kendaraannya sebelum berkendara di Puncak. Pastikan mesin hingga rem kendaraan dalam keadaan prima.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
2 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
2 hari lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
3 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal