Ganjil Genap Motor Tunggu Hasil Evaluasi Kepadatan Lalu Lintas saat PSBB

Irfan Ma'ruf
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor akan diterapkan jika pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak terkendali.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan sistem ganjil-genap pada kendaraan roda dua sebagai kebijakan rem darurat atau emergency brake policy dalam transisi PSBB jika kepadatan lalu lintas sudah tidak terkendali lagi. 

"Ganjil-genap memang diatur tetapi dengan kondisi tertentu dan ditetapkan dengan kondisi tertentu. Itu kapan? Pada saat misalnya terjadi kepadatan lalin yang tinggi. Baru kita bisa terapkan," kata Syafrin di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, penerapan ganjil-genap kendaraan mobil dan motor juga tidak akan diterapkan di seluruh ruas jalanan DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi kondisi lalin terlebih dahulu, termasuk jaringan angkutan umum di jalanan Ibu Kota.

"Dan tentu ini penerapannya sangat tergantung daripada perkantoran, dunia usaha yang menjalankan pengaturan dalam Pergub yang 50 persennya bekerja 50 persen lainnya work from home," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
40 menit lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
4 jam lalu

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Natal 25–26 Desember

Mobil
3 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Megapolitan
4 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal