Geger Bayi Ditemukan di Tepi Sungai Ciliwung, Ternyata Dibuang Mahasiswi 19 Tahun

muhammad farhan
Lokasi penemuan bayi perempuan (foto: istimewa)

Terkait status hukum pelaku, Yatmini mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, ia membeberkan pelaku dapat dijerat sejumlah pasal pidana. 

"Pasal yang saya kenakan 306 dan atau 308 KUHP, saya tambah lagi dengan perlindungan anak pasal 80 ayat 2 dan ayat 4," tutur Yatmini. 

Dalam keterangannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 306 KUHP dan 307 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) undang-undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

23 hari lalu

Tragis! 14 Bayi Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah Sakit di Pakistan

1 bulan lalu

Geger! Pemulung Temukan Jasad Bayi Usia 6 Bulan Terbungkus Plastik di Sawah Besar

1 bulan lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal