Guru Ngaji di Tebet yang Cabuli Santrinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti
Guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya, Ahmad Fadhilah (berbaju oranye). (Foto: Ari Sandita)

"Modus operandi yang dilakukan tersangka mengajak anak korban ini masuk ke ruang tamu, di mana ruang tamu ini adalah tempat mengajinya. Jadi, murid laki-laki mengaji di luar lalu disuruh pulang mendahului, murid perempuan mengaji belakangan," tuturnya.

"Setelah itu, terlapor memaksa korban memegang kemaluannya dan menggerakannya sampai keluarnya air mani," ucapnya.

Citra menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2021 silam sehingga polisi masih mengembangkan kemungkinan korban lainnya selain 5 anak. 

Polisi sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar anak korban diberikan pendampingan psikologis.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Bejat! Guru Ngaji di Tebet Ternyata Sudah Cabuli Santri sejak 2021

Nasional
2 bulan lalu

Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Terancam Hukuman Berat!

Nasional
2 bulan lalu

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Santrinya Pakai Modus Pelajaran Tambahan soal Hadas

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi bakal Panggil Orang Tua Bocah yang Dibunuh Sopir di Kebayoran Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal