"Modus operandi yang dilakukan tersangka mengajak anak korban ini masuk ke ruang tamu, di mana ruang tamu ini adalah tempat mengajinya. Jadi, murid laki-laki mengaji di luar lalu disuruh pulang mendahului, murid perempuan mengaji belakangan," tuturnya.
"Setelah itu, terlapor memaksa korban memegang kemaluannya dan menggerakannya sampai keluarnya air mani," ucapnya.
Citra menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2021 silam sehingga polisi masih mengembangkan kemungkinan korban lainnya selain 5 anak.
Polisi sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar anak korban diberikan pendampingan psikologis.