JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali tak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. Habib Rizieq beserta menantunya Hanif Alatas seharusnya hadir hari ini, Senin (7/12/2020).
Anggota Tim Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan dirinya sudah menyampaikan ketidakhadiran kliennya kepada penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya. Alasannya karena ada sesuatu hal yak tak bisa ditinggalkan keduanya.
“Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq serta Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Habib Rizieq dan Habib Hanif ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak bisa menghadiri panggilan,” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Aziz menekankan, alasan Habib Rizieq tak bisa datang karena masih dalam masa pemulihan. Ditambah lagi pimpinan FPI tersebut sedang menghadiri acara keluarga.
“Alasannya beliau masih sedang pemulihan dan ada keperluan keluarga,” ucapnya.
Aziz menambahkan penyidik Polda pun menerima alasan tersebut. Kemudian bakal melakukan komunikasi dengan penyidik perihal penjadwalan selanjutnya pemeriksaan Habib Rizieq.
“Sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Pastinya akan ada komunikasi kepolisian terkait agenda (pemeriksaan) dimaksud,” ujarnya.