Hakim Tolak Praperadilan Siskaeee, Status Tersangka Film Porno Tetap Sah

Ravie Mulia Wardani
Hakim menolak gugatan praperadilan Siskaeee. Putusan itu menetapkan status tersangka film porno tetap sah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee terhadap Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2024). Penetapan tersangka kasus dugaan film porno terhadap Siskaeee tetap sah.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara. Diputuskan pada 27 Februari 2024," kata hakim PN Jaksel, Selasa (27/2/2024).

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menanggapi putusan hakim tersebut. Pihaknya menghormati putusan tersebut meski tidak sesuai yang diharapkan.

"Hakim menolak segala dalil-dalil yang diajukan pemohon, di mana dalam literatur hukum yang mengatur tentang asas siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan," ujar Tofan Agung Ginting usai persidangan.

"Kita pemohon sudah mengajukan bukti-bukti surat dan saksi, namun saksi dari pemohon tidak dapat hadir karena sakit, ini kita ketahui dari surat dokter sehingga putusan ini kami sangat menghormatinya," ujar dia.

Tofan mengungkapkan kondisi Siskaeee yang tengah ditahan. Menurut dia, kliennya mengalami gangguan psikis yang cukup serius.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung bakal Kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus MBG ke PN Jaksel

6 jam lalu

Ruben Onsu Diperiksa Polisi sebagai Tersangka 28 Agustus 2026

7 jam lalu

Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kandas lagi, PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Mengadili

8 jam lalu

Prabowo Dapat Laporan 36 Tersangka Karhutla Riau, Minta Kasus Didalami

10 jam lalu

Prabowo Minta 3 Tersangka Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta, Ajak BIN Dalami Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal