Hakim Tolak Praperadilan Siskaeee, Status Tersangka Film Porno Tetap Sah

Ravie Mulia Wardani
Hakim menolak gugatan praperadilan Siskaeee. Putusan itu menetapkan status tersangka film porno tetap sah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee terhadap Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2024). Penetapan tersangka kasus dugaan film porno terhadap Siskaeee tetap sah.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara. Diputuskan pada 27 Februari 2024," kata hakim PN Jaksel, Selasa (27/2/2024).

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menanggapi putusan hakim tersebut. Pihaknya menghormati putusan tersebut meski tidak sesuai yang diharapkan.

"Hakim menolak segala dalil-dalil yang diajukan pemohon, di mana dalam literatur hukum yang mengatur tentang asas siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan," ujar Tofan Agung Ginting usai persidangan.

"Kita pemohon sudah mengajukan bukti-bukti surat dan saksi, namun saksi dari pemohon tidak dapat hadir karena sakit, ini kita ketahui dari surat dokter sehingga putusan ini kami sangat menghormatinya," ujar dia.

Tofan mengungkapkan kondisi Siskaeee yang tengah ditahan. Menurut dia, kliennya mengalami gangguan psikis yang cukup serius.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
12 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
2 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal