Hari Kedua, 149 Pengendara Terobos Jalur Sepeda Ditilang

Irfan Ma'ruf
Sebanyak 149 pengendara kendaraan bermotor ditilang karena melanggar jalur sepeda di Jakarta pada hari kedua penindakan, Selasa (26/11/2019) kemarin. (Foto: Antara).

Pemprov DKI Jakarta membagi membuat jalur sepeda dengan tiga fase. Fase pertama yakni meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.

Fase dua yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Sedangkan Fase tiga dari Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Dengan banyaknya jumlah pengendara yang menerobos, polisi mengimbau pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pramono Kebut Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Tak Bebani APBD

13 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

15 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

16 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal