TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 58 jemaah mantan anggota kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhamad Yusuf Tohiri (MYT) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten, Rabu (1/10/2025). Pembacaan ikrar setia ini bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Para peserta yang berasal dari Kota Tangerang dan sekitarnya ini secara terbuka melepas baiat dari ajaran menyimpang dan menegaskan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Acara diawali dengan pembacaan deklarasi kesetiaan kepada NKRI yang dipimpin oleh perwakilan peserta, Mukhlis, dan diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya, para peserta menandatangani surat pernyataan kesetiaan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi mencium bendera merah putih sebagai simbol kecintaan dan penghormatan terhadap Indonesia.
Perwakilan dari Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri Kombes Dhani Arifianto menyampaikan penghargaan atas langkah besar yang diambil para peserta dalam meninggalkan paham radikalisme.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kembalinya semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Ini bukan akhir, tapi awal baru untuk hidup yang lebih baik dalam bingkai NKRI,” ujar Dhani.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah.