Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai WNA, Polisi: Kesalahan Input Data

Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendalaman kasus warga Bekasi yang tidak bisa divaksin karena NIK digunakan orang lain.  (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendalaman kasus warga Bekasi yang tidak bisa divaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan orang lain. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga berperkara bernama Wasit Ridwan dan Lee In Wong ditemukan faktor kesalahan input data. 

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Putu di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menambahkan jika polisi telah berkordinasi dengan pihak KKP untuk melihat ketidak sesuaian ini. 

"Bahwa KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK tersebut ke Pusat Data Informasi Kemenkes, sehingga saudara Wasit dapat melakukan vaksin dan mendapatkan sertifikat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
25 hari lalu

Berburu Buku di Kapal Doulos Hope, Warga Rela Antre hingga 3 Jam

25 hari lalu

Serunya Berburu Buku di Kapal Doulos Hope, Kembali ke Jakarta setelah 38 Tahun

30 hari lalu

Viral Pria Tewas Dikeroyok di Tanjung Priok Jakut, Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Kontainer di NPCT1 Tanjung Priok Terbakar, Polisi Koordinasi dengan Labfor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal