JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang ketahuan merokok dan ngevape atau mengonsumsi rokok elektrik. Hal itu untuk menekan angka konsumsi rokok di Indonesia.
"Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya, itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar-nya, sampaikan kepada orang tuanya," kata Heru Budi di Auditorium Gedung PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Heru juga menyoroti perkembangan teknologi yang memungkinkan konsumsi rokok secara elektrik atau vape. Menurutnya, cairan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok.
"Kalau saya tanya mereka merokok tidak? Tidak, tapi rokok elektrik, sama saja," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah selesai melakukan verifikasi data penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua. Sebanyak 533.649 pelajar akan menerima bantuan dari KJP Plus.