Ini Peran Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Tewas

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus pengeroyokan kakek hingga tewas. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Para tersangka berusia di bawah 25 tahun dengan peran yang anarkis. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).  

Zulpan menjelaskan peran tersangka TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut. Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban.

Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban. 

"RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban dan ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut yaitu saudara MR di antara 7 saksi," kata Zulpan di Polres Jakarta Timur,  Selasa (25/1/2022).

Selain itu, MA menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Sedangkan MJ menendang kepala korban. 

"Ini disaksikan oleh saksi saudara MR," kata Zulpan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!

Megapolitan
22 jam lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Nasional
22 jam lalu

Polisi Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji, Kantongi 3 Bukti

Nasional
24 jam lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal