Ini Peran Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Tewas

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus pengeroyokan kakek hingga tewas. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Para tersangka berusia di bawah 25 tahun dengan peran yang anarkis. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).  

Zulpan menjelaskan peran tersangka TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut. Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban.

Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban. 

"RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban dan ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut yaitu saudara MR di antara 7 saksi," kata Zulpan di Polres Jakarta Timur,  Selasa (25/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 menit lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

12 menit lalu

Tersangka Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari

22 jam lalu

Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

1 hari lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal