Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun

Erfan Ma'ruf
Iwan Sumarno pelaku penculikan Malika terancam penjara 15 tahun (Foto: Ist)

Sebelumnya, Malika menjadi korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi korban eksploitasi ekonomi anak. Korban bahkan mendapatkan perlakuan kasar jika tak mau bekerja memulung. 

Tersangka Iwan Sumarno melakukan eksploitasi korban secara ekonomi. Pelaku tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintah pelaku. 

"Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung," ucap dia.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan jika korban enggan mengikuti perintah untuk memulung, pelaku akan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku akan menindak dengan memukul pinggang dan menyentil pada bagian bibir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemkot Jakpus Tertibkan Trotoar di Cikini-Senen, Cegah Dikuasai PKL dan Parkir Liar

Megapolitan
15 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
17 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
21 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal