Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun

Erfan Ma'ruf
Iwan Sumarno pelaku penculikan Malika terancam penjara 15 tahun (Foto: Ist)

Sebelumnya, Malika menjadi korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi korban eksploitasi ekonomi anak. Korban bahkan mendapatkan perlakuan kasar jika tak mau bekerja memulung. 

Tersangka Iwan Sumarno melakukan eksploitasi korban secara ekonomi. Pelaku tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintah pelaku. 

"Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung," ucap dia.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan jika korban enggan mengikuti perintah untuk memulung, pelaku akan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku akan menindak dengan memukul pinggang dan menyentil pada bagian bibir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

9 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

10 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

10 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal