Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Malika Terancam Penjara 15 Tahun

Erfan Ma'ruf
Iwan Sumarno pelaku penculikan Malika terancam penjara 15 tahun (Foto: Ist)

Sebelumnya, Malika menjadi korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi korban eksploitasi ekonomi anak. Korban bahkan mendapatkan perlakuan kasar jika tak mau bekerja memulung. 

Tersangka Iwan Sumarno melakukan eksploitasi korban secara ekonomi. Pelaku tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintah pelaku. 

"Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung," ucap dia.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan jika korban enggan mengikuti perintah untuk memulung, pelaku akan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku akan menindak dengan memukul pinggang dan menyentil pada bagian bibir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
2 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
3 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Nasional
3 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Megapolitan
5 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal