Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies : Jangan Berkerumun

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan tempat bermain anak dan tempat hiburan di dalam mal kembali dibuka. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tempat bermain anak dan tempat hiburan di dalam mal DKI Jakarta diizinkan dibuka kembali. Namun pengunjung harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

"Selalu waspada dan jaga jarak, jangan berkerumun," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Ketentuan pelonggaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).

Keputusan tersebut juga mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Nasional
2 hari lalu

Open House Lebaran, Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA

Nasional
3 hari lalu

Momen Akrab JK, Anies, Mahfud MD hingga Didit Prabowo usai Salat Id

Nasional
9 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal