Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies : Jangan Berkerumun

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan tempat bermain anak dan tempat hiburan di dalam mal kembali dibuka. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tempat bermainanak dan tempat hiburan di dalam mal DKI Jakarta diizinkan dibuka kembali. Namun pengunjung harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

"Selalu waspada dan jaga jarak, jangan berkerumun," kata Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Ketentuan pelonggaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).

Keputusan tersebut juga mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu Covid-19.

Meski sudah diperbolehkan dibuka, namun syaratnya adalah orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kepentingan pelacakan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

5 hari lalu

Viral Keributan hingga Baku Hantam di Mal Bekasi, Dipicu SPG Digoda

8 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

12 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal