Dia pun menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berhasil dilakukan berkat adanya kamera ETLE yang fungsi utamanya untuk melakukan tilang elektronik.
"Ini bukti kebijakan Kapolri untuk memberlakukan ETLE di seluruh Indonesia ini sangat tepat, karena apa? Karena kamera ETLE tidak hanya berfungsi dalam hal penegakan pelanggaran lalu lintas, tapi juga menmbantu pihak penyidik dalam rangka upaya pembuktian sebuah kasus pidana," tuturnya.