Jambret iPhone 12 Milik Mahasiswa IPB, Pemuda Diringkus Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi aksi penjambretan (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pemuda berinisial R (24) diringkus polisi karena menjambret ponsel merek iPhone 12 mahasiswa IPB di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pelaku ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin mengatakan penjambretan itu terjadi pada Kamis 8 Juni 2023. Awalnya, korban NHP (23) sedang berjalan kaki di Jalan Perwira 46, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga.

"Tiba-tiba dihampiri laki-laki mengendarai motor yang langsung menjambret handphone korban," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).

Kejadian itu langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Dramaga. Dengan cepat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial R.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

12 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

12 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

13 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal